Universitas Syiah Kuala (USK) dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) telah melakukan penandatanganan perpanjangan kerjasama (PKS), pada tanggal 5 Februari 2024, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
PKS ini bermaksud untuk melaksanakan nota kesepahaman antara BIG dan USK tentang pemanfaatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terkait informasi geospasial, dengan tujuan perjanjian kerjasama adalah Optimalisasi Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) di Badan Informasi Geospasial.
Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Dr. Ibnu Sofian, M. Eng., Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG) BIG, dan Prof. Dr. Ir. Taufiq Saidi, M. Eng., IPU, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kemitraan, dan Bisnis Universitas Syiah Kuala yang disaksikan langsung oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Prof. Dr.rer.nat. Muh Aris Marfai, S.Si, M.Sc. Penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari PKS sebelumnya yang telah berakhir pada tahun 2023, sedangkan MoU yang ditandatangani pada tahun 2022 masih berlaku sampai 2026.
“Banyak kegiatan yang sudah dilakukan bersama terkait pengembangan IG di Provinsi Aceh, dan selalu didukung penuh oleh BIG, terutama pasca Tsunami Aceh tahun 2004,” kata Prof Taufik.
Ia meneruskan bahwa, bantuan dan kerjasama ini terus berlanjut dengan adanya bantuan server untuk PPIDS USK pada tahun 2015, yang masih terus dimanfaatkan untuk penyebarluasan informasi melalui geoportal Palapa. WR USK ini berharapan, kerjasama tersebut akan memungkinkan BIG untuk menyediakan dukungan yang akan menguatkan USK.
“Termasuk memberi akses yang lebih luas terhadap data geospasial untuk keperluan penelitian dan pengabdian masyarakat, yang secara langsung juga akan berkontribusi pada dukungan terhadap pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, serta menyediakan peluang bagi mahasiswa untuk melakukan magang di BIG,” ujarnya.
Prof Taufiq turut memaparkan, bahwa IG sangat penting karena dapat memberikan informasi secara detail mengenai suatu lokasi. Akan tetapi, disadari masih adanya gap antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam pemahaman dan pemanfaatan tentang IG.
“Oleh karena itu, USK mendorong untuk melanjutkan kerja sama dengan BIG guna optimalisasi pengembangan infrastruktur IG di Provinsi Aceh,” sebut Prof Taufiq.
Sementara itu, Kepala BIG, Prof. Dr.rer.nat. Muh Aris Marfai, S.Si, M.Sc, dalam sambutannya menyampaikan, BIG tidak mempunyai cabang di daerah, maka perlu bekerja sama dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
“Perguruan tinggi ini diharapkan mampu menjadi lembaga yang merupakan perpanjang tangan BIG dalam memaksakan layanan Sistem Informasi Geografis (SIG) termasuk data dari BIG. Dengan memperkuat perguruan tinggi maka akan mampu mendukung pemerintah daerah dalam pengembangan SDM di bidang IG,” jelas Prof Aris.
“BIG memiliki dan mengelola data geospasial yang sangat banyak dan besar, sehingga mendorong kalangan perguruan tinggi untuk melakukan riset menggunakan data-data yang tersedia di BIG. Berkaitan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, BIG siap menerima mahasiswa untuk magang di BIG,” tambahnya.
Aris, demikian Ia biasa disapa, menjelaskan bahwa BIG dengan bekerja sama dengan perguruan tinggi akan mendukung penuh kebutuhan dan peningkatan kualitas SDM di bidang IG. Kepala BIG juga mengingat bahwa kebutuhan SDM IG saat ini sekitar 40 ribu di seluruh Indonesia, maka dari itu, BIG mendorong pembinaan atau pembentukan program-program studi dan Lembaga Sertifikasi Profesi yang berkaitan yang Jabatan Fungsional Survei Pemetaan untuk kebutuhan Provinsi Aceh maupun provinsi lain di Indonesia.
Setelah PKS, di momen yang sama dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama, Dr. Suprajaka, MT. Dalam memoderatori diskusi Dr. Suprajaka melaporkan terkait Bhumandala Award yang pernah diterima provinsi Aceh. Suprajaka melaporkan bahwa tahun 2014 Kota Banda Aceh, tahun 2016 Kota Banda Aceh dan Kabupaten Pidie dan 2022 Provinsi Aceh pernah menang Bhumandala Award. PPIDS USK tentunya ikut andil dalam membina simpul jaringan kab/Kota atau provinsi Aceh. Namun mohon ditingkatkan untuk tahun-tahun depan.
Acara diskusi dilanjutkan paparan dari Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG) BIG, Dr. Ibnu Sofian, M. Eng. Bapak Deputi menggaris bawahi beberapa hal dan peran dari PPIDS USK seperti misalnya terkait dengan RTRW/RDTR, BIG ingin PPIDS sebagai hub BIG dengan daerah dalam asistensi RTRW/RDTR.
Menurut Deputi IIG, BIG ingin data RTRW/RDTR Provinsi atau kabupaten/kota yang dibawa saat asistensi ke BIG sudah final dan sudah melalui beberapa tahap asistensi di PPIDS USK. Terkait Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN), BIG ingin PPIDS membina JIGN merata tidak hanya di tingkat provinsi tapi juga di tingkat kabupaten/kota.
Ibnu juga mengharapkan agar PPIDS dapat menjadi perpanjang tangan BIG dengan pememerintah daerah dalam pembinaan SDM juga membuat peraturan daerah terkait Informasi geospasial.
Kepala PPIDS USK, Dr, Nizamuddin, dalam laporannya menyebutkan hubungan baik dan kerja sama antara BIG dulunya Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) dengan USK telah berlangsung lama yaitu dari tahun 2006 ketika Bakosurtanal membentuk tim Satuan Tugas BRR-Bakosurtanal untuk membantu layanan dan Informasi Geospasial dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh Nias. Tim Satgas yang dikepalai oleh Dr. Insinyur Mulyanto Darmawan, beranggota 4 orang dimana salah satu anggotanya adalah bapak Dr. Nizamuddin, M.Info.
Setelah itu saat awal-awal BIG membentuk Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) periode tahun 2005 s/d 2011, PPIDS USK menjadi 8 pusat pertama yang dibentuk oleh BIG. PPIDS USK menjadi pusat ke 5 yang dibentuk tahun 2011.
Terkait bantuan server dari BIG yang diberikan sekitar tahun 2015, hampir sepuluh tahun server BIG tersebut masih tersimpan dan terawat rapi setelah dipindahkan ke ICT center pada tahun 2018. Saat ini digunakan untuk menyimpan Informasi geospasial dan digunakan untuk website ppids dan geoportal Palapa BIG.
Adapun layanan yang telah diberikan oleh ppids adalah Pembangunan dan Pengembangan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di wilayah Provinsi Aceh, Konsultasi, Supervisi dan Asistensi Pemetaan Tata Ruang (RTRW/RDTR) bekerjasama dengan Pusat Tata Ruang dan Atlas BIG. Pembangunan, Pengembangan dan pemeliharaan Webgis/Geoportal Kabupaten/Kota dan Provinsi Aceh, Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Simpul Jaringan Daerah (Prov/Kab/Kota), Bimbingan Teknis Server GIS dan Web GIS, Pelatihan Penginderaan Jauh, Pelatihan Sistem informasi Geografis tingkat dasar dan Lanjut.
No responses yet