
Surabaya, 7 Februari 2026 – Gedung Airlangga Convention Center, Kampus MERR-C Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, menjadi tuan rumah perhelatan strategis nasional: Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik (MSA) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) 2026. Sidang yang berlangsung selama tiga hari, dari 5 hingga 7 Februari 2026, mengambil tema Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dengan Situasi Pendidikan Tinggi Terkini dihadiri secara langsung oleh 195 pimpinan dan anggota senat akademik dari 24 PTN-BH se-Indonesia, termasuk Wakil Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Wamenristekdikti) Prof. Dr. Fauzan, M.Pd
Delegasi Senat Akademik Universitas Syiah Kuala (SA USK) turut hadir dalam forum bergengsi ini, terdiri dari Ketua SA USK Prof. Dr. Ir. Abubakar, M.S., Ketua Komisi A Prof. Dr. Ir. Yunardi, M.A. Sc., Ketua Komisi B Prof. Dr. Ir. Sofyan, M.Sc.Eng., dan Sekretaris Komisi C Prof. Dr. drh. Sugito, M.Si.
Ketua Senat Akademik UNAIR, Prof. Dr. Nursalam, M.Nurs. (Hons), dalam pembukaannya menyatakan bahwa Sidang Paripurna MSA PTN-BH 2026 merupakan ruang strategis bagi senat akademik untuk merespons dinamika kebijakan pendidikan nasional, khususnya terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Pernyataan ini sejalan dengan pesan Ketua MSA PTN-BH, Prof. Dr. Syafrizal Sy, yang menekankan bahwa forum ini adalah ajang vital untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi antar PTN-BH sebagai kunci kemajuan sistem pendidikan tinggi. “Kami sebagai PTN-BH akan selalu berdiskusi untuk mewujudkan sinergi… sehingga bisa memberi masukan, langkah strategis apa yang bisa kita berikan,” ujarnya.
Pembahasan tentang peran strategis PTN-BH semakin mengemuka dengan kehadiran Ketua Forum Majelis Wali Amanat (MWA) PTN-BH Indonesia, Prof. Dr. H. Mohamad Nasir, M.Si., Akt., Ph.D. Mantan Menristekdikti ini menegaskan bahwa PTN-BH harus terus menggaungkan konsep ‘kampus berdampak’, tidak hanya di pendidikan tetapi juga ekonomi. Ia mendorong pergeseran dari pendidikan konvensional ke digital, serta menyoroti pentingnya sinergi antara MWA dan Senat Akademik dalam inovasi riset dan komersialisasi. “Kolaborasi yang solid akan memperkuat posisi PTN-BH dalam menghadapi tantangan global,” tegasnya.
RUU Sisdiknas menjadi fokus utama diskusi. Guru Besar Hukum UNAIR, Prof. Dr. M. Hadi Shubhan, S.H., M.H., C.N., memaparkan lima hal kritis yang harus dipertahankan dalam RUU tersebut: eksistensi PTN-BH, statuta PTN-BH, kewenangan PTN-BH, usia pensiun guru besar, serta mekanisme peralihan sistem. “Suara dan gagasan Majelis Senat Akademik sangat penting dalam mengawal RUU Sisdiknas, termasuk memperjuangkan eksistensi PTN-BH,” tegas Prof. Hadi.

Dukungan terhadap peran strategis forum ini juga disampaikan Rektor UNAIR, Prof. Dr. Muhammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin. Ia menilai tema sidang sangat relevan di tengah dinamika kebijakan dan tantangan global. “Forum ini menjadi ruang penting bagi Senat Akademik PTN-BH dalam menyampaikan pandangan yang konstruktif, berorientasi pada mutu, keberlanjutan pendidikan tinggi nasional,” ucapnya.
Sidang paripurna ini semakin istimewa dengan kehadiran dan paparan visioner dari Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla. Dalam materinya bertajuk “Aspek Ekonomi Makro terhadap Perkembangan Pendidikan Tinggi dan SDM Unggul”, JK menekankan pentingnya kemandirian perguruan tinggi di tengah tekanan ekonomi dan keterbatasan anggaran negara. Kemandirian tersebut, menurutnya, harus diperkuat melalui inovasi, pemanfaatan hasil riset, serta dukungan jejaring alumni.
Hanya dengan pendidikan bermutu, bangsa Indonesia akan bisa berdiri di atas kaki sendiri. Pendidikan adalah kunci dari segalanya,” tutur Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Prof Dr Fauzan MPd. Pendidikan tinggi harus menjadi pondasi utama dalam merumuskan langkah-langkah strategis pembangunan bangsa. penguatan kelembagaan dan tata kelola tridarma perguruan tinggi perlu dijadikan pedoman utama dalam menjalankan perguruan tinggi di tengah tantangan nasional dan global. Prof Fauzan menekankan bahwa revitalisasi pendidikan tinggi harus diarahkan pada penguatan pengelolaan tridarma perguruan tinggi agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Perguruan tinggi dituntut untuk terus menciptakan keunggulan dan kebaruan (novelty), menghasilkan nilai kesejahteraan, serta membangun budaya kerja yang sehat dan berkelanjutan.
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P., menegaskan bahwa pembahasan RUU Sisdiknas harus tetap berpijak pada konstitusi, khususnya Pasal 31 UUD 1945. Ia menyebut RUU ini akan memuat bab-bab baru, seperti pencegahan kekerasan di satuan pendidikan, hak-hak pendidikan, pendanaan, serta perhatian khusus pada isu kesehatan mental di lingkungan perguruan tinggi. Hetifah membuka ruang diskusi dan saran dari forum MSA, seraya menegaskan komitmen untuk membuat pendidikan tinggi lebih adaptif, inklusif, dan responsif terhadap perkembangan IPTEK serta kebutuhan pembangunan nasional. Sidang Paripurna MSA PTN-BH 2026 telah menutup tiga hari perhelatannya dengan kesimpulan yang kuat: pentingnya konsolidasi, sinergi, dan peran aktif seluruh organ PTN-BH dalam mengawal masa depan pendidikan tinggi Indonesia yang bermutu, mandiri, dan berdaya saing global, dengan RUU Sisdiknas sebagai salah satu instrumen kebijakan krusial yang sedang diawasi. (by inaz)

Comments are closed