BANDA ACEH – Senat Akademik Universitas Syiah Kuala (USK) yang diwakili oleh Komisi C akan melaksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi mengenai dua peraturan rektor terbaru yang fundamental bagi penegakan integritas dan etika di lingkungan kampus. Sosialisasi ini akan mencakup Peraturan Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kode Etik Dosen Universitas Syiah Kuala dan Peraturan Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kode Etik Mahasiswa Universitas Syiah Kuala.
Kegiatan sosialisasi ini dijadwalkan akan berlangsung secara maraton di setiap fakultas di lingkungan Universitas Syiah Kuala, dimulai pada hari Senin, 19 Mei 2025, hingga Jum’at, 23 Mei 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan jangkauan informasi yang luas dan pemahaman yang merata di kalangan seluruh sivitas akademika USK.
Peraturan Rektor Nomor 14 Tahun 2025 bertujuan untuk memberikan panduan komprehensif bagi para dosen dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi, menjaga marwah profesi, serta membina hubungan profesional yang beretika dengan mahasiswa, sesama dosen, dan tenaga kependidikan. Sementara itu, Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2025 merinci norma-norma etis yang harus dipatuhi oleh mahasiswa dalam segala aspek kehidupan akademik dan sosial di kampus, termasuk interaksi dengan dosen, sesama mahasiswa, dan masyarakat umum.
Senat Akademik, sebagai organ yang bertanggung jawab atas penetapan dan pengawasan norma serta etika akademik di USK, melalui Komisi C, memandang sosialisasi ini sebagai langkah krusial. Tujuannya adalah untuk mencegah potensi pelanggaran etika dan membangun lingkungan belajar-mengajar yang kondusif, aman, dan saling menghargai. Dengan disosialisasikannya kedua peraturan rektor ini secara menyeluruh di setiap fakultas, seluruh dosen dan mahasiswa USK diharapkan memiliki pemahaman yang sama dan kesadaran yang tinggi akan pentingnya menjunjung kode etik dalam setiap aktivitas.
Jadwal rinci pelaksanaan sosialisasi adalah sebagai berikut :
| Fakultas | Jadwal Sosialisai | Waktu | Pelaksana | |
|---|---|---|---|---|
| Fakultas Teknik | Senin, 19 Mei 2025 | 10.00-12.00 WIB | Tim 1 | |
| Fakultas Pertanian | Senin, 19 Mei 2025 | 14.00-16.00 WIB | Tim 1 | |
| Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam | Senin, 19 Mei 2025 | 14.00-16.00 WIB | Tim 2 | |
| Fakultas Kelautan dan Perikanan | Selasa, 20 Mei 2025 | 10.00-12.00 WIB | Tim 1 | |
| Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan | Selasa, 20 Mei 2025 | 10.00-12.00 WIB | Tim 2 | |
| Fakultas Keperawatan | Selasa, 20 Mei 2025 | 14.00-16.00 WIB | Tim 1 | |
| Fakultas Kedoteran Hewan | Selasa, 20 Mei 2025 | 14.00-16.00 WIB | Tim 2 | |
| Fakultas Kedokteran Gigi | Rabu, 21 Mei2025 | 10.00-12.00 WIB | Tim 1 | |
| Fakultas Hukum | Rabu, 21 Mei2025 | 10.00-12.00 WIB | Tim 2 | |
| Fakultas Ilmu Sosial dan Politik | Rabu, 21 Mei2025 | 14.00-16.00 WIB | Tim 1 | |
| Fakultas Kedokteran | Kamis, 22 Mei2025 | 14.00-16.00 WIB | Tim 2 | |
| Fakultas Ekonomi dan Bisnis | Jum’at, 23 Mei 2025 | 09.00-11.00 WIB | Tim 2 |

Comments are closed